Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejar Target PAD Sulsel Rp 5,5 Triliun, Bapenda Bebaskan Bea Balik Nama hingga Denda Pajak Kendaraan

Realisasi PAD Sulsel hingga akhir November 2024 sudah mencapai 87,4 persen dan ditarget capai Rp 5,5 triliun hingga akhir Desember.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan tumbuh positif akhir tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh.

Realisasi PAD Sulsel hingga akhir November 2024 sudah mencapai 87,4 persen.

"Diurai PAD target kita itu Rp5,5 triliun, realisasi sudah Rp4,8 triliun," kata Reza Faisal Saleh di Makassar, Senin (9/12/2024).

Reza mengaku angka ini masih dalam tren positif.

Mengingat, potensi pendapatan bisa dikejar pada Desember 2024.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai kontributor PAD disebutnya masih bisa digenjot.

Sebab banyak kendaraan bermotor jatuh tempo pajak di Desember.

"Memang ini masih on the track karena kalau bicara potensi PAD memang besar di Desember ini. Contoh kendaraan bermotor, memang kalau bulan jatuh tempo itu banyak di Desember," jelas Reza.

"PKB tadi yang jadi kontributor PAD itu memang potensi besar di Desember. Ditambah yang lain retribusi dan lainnya," lanjutnya.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan

Spesial akhir tahun, Bapenda Sulsel berikan ragam promo bayar PKB.

Promonya mulai dari bebas pajak progresif.

Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Lalu bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.

"PKB kalau menunggak dibebaskan, kalau progresif dibebaskan progresifnya. Kalau BBN dua nunggak, diskon lagi pokok pajaknya," kata Reza Faisal Saleh.

Ada juga diskon 20 persen khusus tunggakan di atas satu tahun bagi kendaraan bermotor yang akan balik nama di wilayah Sulsel.

Promo ini berlangsung hingga 31 Desember.

Reza mengaku pembayaran PKB pun kini sudah mudah diakses.

Bahkan sudah bisa secara digital melalui aplikasi hingga supermarket.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek besaran pajaknya, Reza menyebut bisa diakses digital.

"Bapenda Sulsel Mobile, sudah bisa di download. Sudah langsung terhitung kelihatan berapa dibebaskan," katanya.

Reza berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan akses dan promo bebas tunggakan ini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved