Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

BREAKING NEWS: Kalah dari Trisal Tahir Calon Wali Kota Terkaya, Farid Kasim Judas Menggugat di MK

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas dan Nuraenih menghajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas dan Nuraenih yang menghajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas dan Nuraenih menghajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan perselisihan telah didaftarkan seecara online, Senin (9/12/2024), dengan nomor 
170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Tim pasangan ini sebagai peohon menggunakan kuasa hukum Andi Syafrani, Muhammad Nursal, dan Rachmat Setyawan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU, Kamis (5/12/2024) pagi, masing-masing paslon yakni nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir meraih 7.729 suara, nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih 33.338 suara, nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta 19.484 suara, dan nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin 33.933 suara.

Baca juga: Trisal-Akhmad Unggul di Kecamatan dengan DPT Terbanyak di Palopo Sulsel

Farid dan Nuraenih kalah dari pasangan Trisal dan Akhmad Syarifuddin alias Ome.

Trisal sempat digugurkan sebagai calon wali kota karena ijazahnya bermasalah.

Kini, calon kepala daerah terkaya di Sulsel itu memenagkan Pilkada.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved