124 Kasus Kecelakaan di Sinjai 2024, 26 Orang Meninggal Dunia
Angka kecelakaan di Sinjai sepanjang 2024 mencapai 124 kasus, dengan 26 korban meninggal dunia.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, selama 2024 mencapai 124 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Sinjai, Ipda Sudirman.
Ipda Sudirman mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat korban luka-luka dan meninggal dunia.
Rinciannya, korban luka-luka sebanyak 143 orang dan meninggal dunia 26 orang.
“Angka kecelakaan tersebut terhitung mulai Januari hingga September 2024,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai, kepada Tribun-Timur.com, Senin (8/12/2024).
Jumlah kecelakaan mayoritas melibatkan pengendara roda dua.
“Kebanyakan kecelakaan tunggal,” ujarnya.
Ipda Sudirman juga mengungkapkan mayoritas penyebab kecelakaan di Sinjai.
“Penyebabnya bervariasi, seperti kurang konsentrasi, kondisi jalan yang licin dan berlubang, menabrak hewan, hingga melampaui kecepatan,” katanya.
Pihak Sat Lantas Polres Sinjai juga rutin melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Hal ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi Sat Lantas dalam rangka mengedukasi dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kita juga selalu melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya lakalantas,” ujarnya.
Angka kecelakaan di Sinjai selama 2024 sudah mencapai 124 kasus, dengan 26 korban meninggal dunia.
Pihak berwajib terus gencar sosialisasi keselamatan berlalu lintas. (*)
Wali Kota Makassar Munafri Jamu Elite Nasdem, Surya Paloh Dikawal Ketat |
![]() |
---|
Profil Sahwal, Kasi Pidum Kejari Sinjai Masuk Nominator Jaksa Teladan 2025 |
![]() |
---|
Setia dengan Mesin Manual, Hj Murni 50 Tahun Jahit Bendera di Pasar Sentral Sinjai |
![]() |
---|
Avanza Tabrak 3 Motor Pelajar di Salomekko Bone, 1 Dirujuk ke RS Tenriawaru |
![]() |
---|
Rakernas Bakal Berefek Positif ke Sektor Ekonomi dan Transportasi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.