Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komplotan Geng Motor asal Gowa Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar, Markas di Manggala

Mereka yang tertangkap ada kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Saat belasan anggota geng motor diamankan Tim Jatanras di Mapolrestabes Makassar, Minggu (8/12/2024) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan anggota geng motor tertangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, saat berpatroli, Minggu (8/12/2024) dini hari.

Mereka yang tertangkap ada kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka mengatakan, mereka diduga berasal dari luar kota.

"Jadi diamankan sebelas geng motor teridentifikasi kelompok pemuda dari Kabupaten Gowa," kata Iptu Hamka kepada wartawan.

Di Kota Makassar, lanjut Hamka, pemuda dan remaja geng motor itu, bergabung dengan kelompok lain di Kecamatan Manggala.

Di sana, mereka pun berkumpul dan berpesta minuman keras lalu berkonvoi keliling kota.

"Dia bergabung kumpul di Pannara, nanti sekitar jam dua dia rolling. Minum minuman miras sebelum berangkat," ungkapnya.

Saat rolling atau konvoi di Jl Veteran, Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang berpatroli pun mendapati mereka.

"Anggota Jatanras melakukan patroli di sekitar Jl Veteran menemui sekelompok geng motor berjumlah kurang lebih 50 sepeda motor," terang Iptu Hamka.

Tim Jatanras yang tak ingin kecolongan, pun membuntuti konvoi mereka.

"Melihat kejadian itu anggota patroli Jatanras membuntuti kelompok tersebut hingga ke PLTU Antang, pada saat di situ anggota Jatanras melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sebelas orang," sambungnya.

Selain mengamankan belasan anggota geng motor tersebut, Tim Jatanras juga menyita barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku.

"Dari tempat kejadian setelah mengamankan para remaja tersebut ternyata didapati di sekitar TKP ada tiga busur dan satu katapelnya," tuturnya.

Kini ke 11 remaja geng motor itu, diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved