Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Inisial MJ Tertimpa Masalah Serius Usai Goda SPG Rokok di Ruang Fraksi, Kronologi

MJ dilapor atas dugaan pelecehan seksual terhadap SPG tersebut. Pelapor bahkan mengaku mengalami intimidasi.

Editor: Ansar
TribunCirebon
SPG rokok di Cirebon (baju putih) bersama kuasa hukumnya melaporkan anggota DPRD terkait dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum anggota DPRD Cirebon, Jawa Barat tertimpa masalah serius setelah dituduh goda sales promotion girl (SPG) rokok.

SPG rokok inisial II (27) tersebut melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).

MJ dilapor atas dugaan pelecehan seksual terhadap SPG tersebut.

Pelapor bahkan mengaku mengalami intimidasi.

Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).

“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

Ia menjelaskan intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak.

 Termasuk dari pihak Event Organizer (EO) tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand. Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

 Menurut Yudia tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan Anggota DPRD. 

"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

Yudia memaparkan insiden dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual. Namun di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” katanya.

Selain korban, dua rekan kerja yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved