Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suhartina Bohari Pakai Narkoba

Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Kepala BNN Sulsel Sempat Ragu:Masa Wakil Bupati Pakai Narkotika

Kepala BNN Sulsel ungkap Suhartina Bohari akui penggunaan narkotika. Meski sudah diundang rehabilitasi, ia enggan hadir.

IST
Suhartina Bohari - Kepala BNN Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin mengungkapkan bahwa Suhartina Bohari mengakui telah menggunakan narkotika saat tes Pilkada lalu. Meski telah diundang untuk rehabilitasi, hingga kini Suhartina belum memenuhi panggilan tersebut. 

Ia mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid test 7 parameter.

Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Wakil Bupati Maros tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan suhartina menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine.

"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk Methamphetamine," bebernya.

Dari hasil tes tersebut juga diketahui, Suhartina menggunakan Methamphetamine dalam kurun waktu 5 hari terakhir.

Sebab media urin hanya bisa dideteksi pada rapid test dalam kurun waktu 1-5 hari.

"Jika lebih dari 10 hari maka tidak terdeteksi dengan rapid test lagi," tutupnya.

Ia pun mengimbau Suhartina Bohari segera melaporkan diri ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi.

"Olehnya itu bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana, tapi diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkotika," tutupnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved