Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Swasta Ikut Terlibat dalam Penataan Kawasan Pemukiman di Makassar

Hal tersebut disampaikan oleh Analis Sarana dan Prasarana Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Erwin, dalam Bincang Kota Tribun Timur.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Analis Sarana dan Prasarana Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Erwin, dalam Bincang Kota Tribun Timur berjudul Sarana dan Prasarana Kawasan Pemukiman, Jumat (6/12/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak swasta ikut terlibat dalam penataan kawasan pemukiman, khususnya pemukiman kumuh di Kota Makassar

Hal tersebut disampaikan oleh Analis Sarana dan Prasarana Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Erwin, dalam Bincang Kota Tribun Timur berjudul Sarana dan Prasarana Kawasan Pemukiman, Jumat (6/12/2024). 

Erwin memaparkan, sudah banyak peran swasta dalam pengentasan kawasn kumuh, baik secara langsung ke masyarakat maupun berkoordinasi dengan Pemkot Makassar dalam hal ini Disperkim

"Bantuannya beragam, ada tempat sampah, bantuan semen untuk pembangunan akses jalan maupun drainase, serta bantuan bentuk lainnya," ucapnya. 

Selain itu NGO juga turun melakukan edukasi kepada masyarakat bagaimana menciptakan pola hidup yang sehat dan bersih. 

Mereka mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik, termasuk sanitasi warga. 

Penataan kawasan pemukiman kata Erwin memang dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah pusat dan provinsi. 

Masing-masing ada kewenangannya, untuk kawasan hingga 10 hektare ditangani oleh Pemkot Makassar

Kawasan 10-15 hektare oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, dan 15 hekate keatas menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. 

Makassar sendiri memiliki 18 titik kawasan kumuh.

Penilaiannya berdasarkan 7 indikator kawasan kumuh. 
 
"Ini tanggung jawab semua pemerintah, intinya keinginan kita menghilangkan kawasan kumuh menjadi nol persen. Soal kawasan pemukiman kumuh harus dihilangkan karena akan menyebabkan penataan kota menjadi semrawut," ujarnya. 

Erwin mengungkap, salah satu langkah strategis dalam menata kawasan kumuh adalah relokasi. 

Masyarakat harus direlokasi ke tempat yang lebih layak.

Hanya saja upaya itu tidak banyak diterima masyarakat dengan baik. 

Mereka beralasan telah bermukim lama di tempat tersebut sehingga enggan untuk pindah ke tempat lainm

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved