Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gus Miftah Mundur

Gus Miftah Baru Sekali Terima Gaji, Menangis Saat Umumkan Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Muh Hasim Arfah
via Kompas.com
Tangkapan layar video Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh saat mengisi pengajian Magelang Bersholawat di Lapangan Drh. Soepardi, Mungkid, Kabupaten Magelang pada Rabu (20/11/2024).(youtube.com/@GusYusufChannelTegalrejo) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah dalam konferensi pers  di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12) siang.

Gus Miftah yang dikenal sebagai pendakwah ini mengatakan keputusan mengundurkan diri diambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun termasuk dari presiden Prabowo.

"Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," ujar Miftah yang berkata sambil terbata-bata seperti hendak menangis.

Gus Miftah mengatakan keputusan ini dia ambil bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur.

"Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam," ujarnya.

Gus Miftah mengatakan seorang berjiwa besar pernah berkata kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah sarana untuk berbuat kebaikan.

"Oleh karena itu sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa berikan manfaat," ujar Gus Miftah.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah tokoh menjadi Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024 lalu.

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjadi salah satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan tanggal pengangkatan menjadi Utusan Khusus Presiden, maka Gus Miftah baru satu kali menerima gaji bulanan.

Sebagai pejabat setingkat menteri, gaji dan tunjangan yang diterima oleh para Utusan Khusus Presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dana operasional yang nominalnya ditaksir di atas Rp100 juta.  

Gus Miftah juga mengaku belum menerima gaji lantaran sebelum mengundurkan diri baru menjabat sebagai utusan khusus selama 1,5 bulan.

"Artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara," ujar Miftah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved