Pilkada 2024
Ulah Warga Coblos 2 Kali, TPS 15 Kecamatan Tamalate Makassar PSU
TPS 15 itu merupakan satu-satunya di Kota Makassar yang dilakukan PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tamalate.
Di mana, pada TPS itu ditemukan pemilih yang melakukan pencoblosan ganda.
Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, PSU di TPS 15 itu merupakan satu-satunya di Kota Makassar yang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
“Hari ini adalah pelaksanaan PSU di TPS 15 Parang Tambung, Kecamatan Tamalate," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com di TPS 15 Kota Makassar, Rabu (4/12/2024).
"Ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Tamalate kepada PPPK, karena ada pemilih yang seharusnya tidak memilih di TPS ini dan ada pemilih yang memilih dua kali,” tambahnya.
Sejauh ini, di lokasi PSU menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga.
Baca juga: Tiga Daerah Pertama di Sulsel PSU Pilkada 2024: Toraja, Bone, Maros
“Cukup ramai orang yang hadir, kalau kemarin di hari pencoblosan ada sekitar 300 pemilih yang hadir," ujarnya.
Untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU di TPS 15, terdapat 570 pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya.
Pada Pemilu sebelumnya, sekitar 60 persen lebih dari pemilih yang terdaftar telah menggunakan hak pilihnya.
Dengan adanya PSU ini, ia berharap proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Juga memastikan bahwa setiap suara yang sah dapat dihitung dengan adil dan transparan.
"Kami berharap hari ini bisa sama dengan hari pencoblosan sebelumnya,” jelasnya.
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih jenis pemilihan
Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.
3. Pilih wilayah
Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.
4. Lihat data real count
Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.
5. Pantau pembaruan secara berkala
Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.
Disclaimer:
Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.(*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.