Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Ulah Warga Coblos 2 Kali, TPS 15 Kecamatan Tamalate Makassar PSU

TPS 15 itu merupakan satu-satunya di Kota Makassar yang dilakukan PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar

PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tamalate.

Di mana, pada TPS itu ditemukan pemilih yang melakukan pencoblosan ganda.

Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, PSU di TPS 15 itu merupakan satu-satunya di Kota Makassar yang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu. 

“Hari ini adalah pelaksanaan PSU di TPS 15 Parang Tambung, Kecamatan Tamalate," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com di TPS 15 Kota Makassar, Rabu (4/12/2024).

"Ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Tamalate kepada PPPK, karena ada pemilih yang seharusnya tidak memilih di TPS ini dan ada pemilih yang memilih dua kali,” tambahnya.

Sejauh ini, di lokasi PSU menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga. 

Baca juga: Tiga Daerah Pertama di Sulsel PSU Pilkada 2024: Toraja, Bone, Maros

“Cukup ramai orang yang hadir, kalau kemarin di hari pencoblosan ada sekitar 300 pemilih yang hadir," ujarnya.

Untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU di TPS 15, terdapat 570 pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya. 

Pada Pemilu sebelumnya, sekitar 60 persen lebih dari pemilih yang terdaftar telah menggunakan hak pilihnya.

Dengan adanya PSU ini, ia berharap proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Juga memastikan bahwa setiap suara yang sah dapat dihitung dengan adil dan transparan.

"Kami berharap hari ini bisa sama dengan hari pencoblosan sebelumnya,” jelasnya.

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

1. Kunjungi situs resmi KPU

Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

3. Pilih wilayah

Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.

4. Lihat data real count

Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

5. Pantau pembaruan secara berkala

Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.

Disclaimer:

Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.

Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved