Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makasar

KPU: Pemungutan Suara Ulang Tak Ganggu Rekapitulasi di Makassar

Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih menegaskn jika pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/RENALDI CAHYADI
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih berbicara terkait pemungutan suara ulang di Makassar, Sulsel. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih menegaskn jika pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel tidak mengganggu proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Makassar. 

Diketahui, saat ini hanya ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar yang dilaksnakan PSU.

TPS tersebut adalah TPS 15 di Parangtambung.

Sri mengatakan, proses rekapitulasi tetap dapat dilanjutkan di Kecamatan lain sementara menunggu hasil PSU di Tamalate.

"PSU tidak menghambat proses rekapitulasi kita di tingkat Kota karena ada kecamatan lain yang bisa kita lakukan duluan proses rekapnya," katanya, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Ikuti Instruksi Bawaslu, 4 Desember KPU Makassar Gelar PSU di TPS 15 Parang Tambung Tamalate

Sampai dengan malam kemarin, kata Sri, sebanyak 10 kecamatan di Kota Makassar sudah menyelesaikan proses rekapitulasi suara. 

Sri mengaku, pada hari ini, proses perhitungan suara akan dilanjutkan di dua kecamatan, sementara perhitungan di Kecamatan Tamalate akan dilakukan setelah PSU selesai.

"Untuk Kecamatan Tamalate kita tempatkan memang di posisi terakhir karena ada PSU ini. Kami menunda perhitungan untuk sore hari ini," ujarnya.

Sri Wahyuningsih optimistis bahwa rekapitulasi suara di tingkat Kota Makassar akan dapat selesai sesuai jadwal. Diperkirakan, proses rekapitulasi tingkat Kota Makassar akan rampung, Kamis (5/12/2024).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved