Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1996

Kehebatan Budhi Herdi Jenderal Baru Polri Pernah Dicopot Kasus Ferdy Sambo

Kehebatan Budhi Herdi Jenderal Baru Polri Pernah Dicopot Kasus Ferdy Sambo, kini jenderal bintang satu

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Kompas TV
Kombes Budhi Herdi Susianto saat menjabat Kapolres Jakarta Selatan. Ketika itu menyebut pihak kepolisian belum menemukan alat bukti lantaran CCTV rumah Ferdy Sambo rusak. Ia kemudian dicopot dari jabatannya terkait kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo cs. 

Akibat penanganan yang dianggap tidak profesional, Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022.

Ia kemudian menjalani penempatan khusus di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Pada 22 Agustus 2022, Budhi dan 23 anggota kepolisian lainnya dicopot dari jabatan mereka setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus Polri.

Mutasi Budhi tertuang dalam surat Telegram nomor ST1751/VIII/KEP/2022, yang menandai berakhirnya kariernya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Saat itu Budhi Herdi mengaku berlapang dada seusai dicopot dari jabatannya. 

Menurutnya, keputusan pencopotan jabatannya itu merupakan bagian ujian dari Tuhan yang Maha Esa kepada dirinya dalam menjalani hidup ini. 

“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hambanya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya,” kata Budhi dikutip, Sabtu, 23 Juli 2022.

Mabes Polri enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. 

Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat ketika itu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Kapolres Jaksel karena dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.

(Sumber: Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kombes Budhi Herdi Dipromosikan Jadi Jenderal, Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved