Pilkada 2024
KPU Gowa Target 3 Hari Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Rampung
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul didampingi empat komisioner KPU Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa memulai rekapitulasi perhitungan suara terbuka hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada Serentak 2024) tingkat Kabupaten.
Perhitungan suara tingkat Kabupaten dilakukan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
Serta perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Berlangsung di Aula KPU Gowa, Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Rekapitulasi perhitungan suara secara terbuka ditargetkan rampung selama 3 hari.
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul didampingi empat komisioner KPU Gowa.
Serta dihadiri oleh komisioner Bawaslu Gowa dan para saksi setiap paslon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi menargetian rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung tiga hari.
"Rekapitulasi tingkat kabupaten mulai tanggal 3-6 Desember 2024," katanya, Selasa (3/12/2024)
Pilkada Gowa 2024 ini diikuti dua paslon yakni nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama) dan nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai).
Paslon Aurama diusung oleh partai PPP, Nasdem, PKB, Buruh dan Gelora
Sedangkan Hati Damai diusung oleh parpol Gerindra, PAN, Golkar, PKS, Demokrat, PDIP dan Perindo.(*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.