Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Ratusan Warga Palopo Sulsel Demo, Bawa Spanduk 'Pecat Oknum yang Meloloskan Paslon TMS'

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Palopo unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid Islamic Center Palopo.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Ratusan masyarakat unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, depan Masjid Islamic Center Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/12/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Palopo unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid Islamic Center Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/12/2024) sore.

Massa aksi terlihat membentangkan spanduk bertuliskan 'KPU Kelompok Penikmat Uang, Pecat Oknum yang Meloloskan Paslon TMS'.

Aksi ini merupakan buntut dari kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu paslon.

Massa aksi protes karena paslon yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut mendapat perolehan suara terbanyak pada Pilkada Palopo 2024.

Pantauan Tribun-Timur.com, massa aksi menutup satu jalur jalan menggunakan motor dan pikap.

Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman macet.

Puluhan personel TNI Polri juga terlihat melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa.

Massa aksi bergantian berorasi menggunakan pengeras suara dan menyampaikan aspirasi mereka.

"Sejak hari ini, KPU bukan lagi komisi pemilihan umum melainkan kelompok penikmat uang," teriak orator.

Baca juga: Siapa Menang di Pilwali Palopo, Farid Kasim Judas atau Trisal Tahir? KPU Rekapitulasi Suara Besok

Mereka juga meneriakkan aspirasi mereka agar proses rekapitulasi tingkat Kota Palopo ditunda.

"Tunda rekapitulasi tingkat Kota Palopo sampai KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengambil alih tugas KPU Palopo," teriaknya.

Setelah berorasi di depan Masjid Islamic Center, massa aksi kemudian konvoi di Jalan Jenderal Sudirman.

Sejumlah massa berjalan kaki dan membentangkan spanduk.

Sebagian massa juga mengendarai motor dan membunyikan klakson mereka. 

Trisal-Akhmad Unggul di Pilwali Palopo

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin unggul dibanding tiga kandidat lainnya.

Hal itu berdasarkan Quick Count yang mencapai 100 persen pada Kamis (28/11/2024) dini hari.

Berdasarkan website resmi KPU RI, 100 persen hasil penghitungan suara telah masuk berupa form C1.

Beredar juga di sosial media hasil Quick Count yang menunjukkan Trisal-Akhmad unggul.

Diketahui, ada empat paslon bertarung di Pilwali Palopo 2024.

Farid Kasim Judas - Nurhaeni (FKJ-NUR), Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Daud, dan Putri Dakka - Haidir Basir.

Berdasarkan data Quick Count yang beredar, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin yang diusung Gerindra, Demokrat dan PKB itu unggul dengan perolehan 33.933 suara.

Paslon nomor urut 2 FKJ-NUR berada di posisi kedua dengan perolehan 33.338 suara.

Kemudian Paslon nomor 3 Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta dengan 19.484 suara dan Paslon nomor 1 Putri Dakka dengan perolehan 7.729 suara.

Hasil penghitungan cepat internal tim juga mengunggulkan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin.

Trisal-Akhmad mendapat perolehan suara sebanyak 33.902 yang disusul Paslon nomor 2 dengan perolehan 33.179 suara.

Pasangan dengan tagline Palopo Baru itu kemudian mengklaim kemenangan pada Pilkada 2024 di Kota Palopo.

Ketua tim pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu meminta seluruh simpatisan untuk mengawal kemenangan Paslon nomor 4 di Palopo.

"Mari kita kawal kemenangan Trisal-Akhmad hingga ada putusan dari KPU. Jangan terpancing dengan isu-isu liar agar tidak mencederai kemenangan kita," katanya.

Sementara, Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya tidak melakukan penghitungan cepat.

"KPU Palopo tidak pernah bekerjasama dengan lembaga survei dan membuat real count," tegas Iswandi Ismail, Kamis (28/11/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa Paslon yang unggul dapat diketahui setelah melakukan rekapitulasi.

"Tunggu saja hasil perhitungan atau rekap manual secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU," tambahnya.

Diketahui, proses penghitungan suara di tingkat TPS telah selesai di Kota Palopo.

Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat Kelurahan dan Kecamatan hingga tingkat kota.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved