Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Rekap Suara di Jeneponto

Kecurangan di Pilkada Jeneponto: KPPS Tandatangani Daftar Hadir untuk Seluruh Pemilih

Pilkada di Kabupaten Jeneponto menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat berbagai laporan

|
TRIBUN TIMUR/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Ketegangan terjadi saat pemindahan logistik Pilkada di Kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahad atau Minggu (1/12/2024). 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Pilkada di Kabupaten Jeneponto menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat berbagai laporan kegaduhan, termasuk video viral rekapitulasi suara saat mati lampu dan laporan langsung dari Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyampaikan hal ini saat mengunjungi Kantor Bawaslu Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Senin (2/12/2024).

Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah proses rekapitulasi suara di Kecamatan Kelara.

Bawaslu Sulsel turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi dan memastikan pelanggaran yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti.

Kegaduhan di Kelara dipicu oleh perdebatan antara saksi peserta Pilkada dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Perdebatan tersebut terkait temuan 118 daftar hadir wajib pilih yang diduga dimanipulasi.

“Saksi meminta agar data daftar hadir disesuaikan dengan jumlah pemilih di TPS. Ini adalah bagian dari langkah kami untuk memastikan pelanggaran yang dilaporkan benar adanya,” ujar Mardiana.

Baca juga: Netralitas Ketua KPU Jeneponto Dipertanyakan, Bawaslu Didesak Lakukan Investigasi

Mardiana juga mengungkapkan temuan awal bahwa ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membuat dan menandatangani daftar hadir untuk sejumlah pemilih.

Praktik semacam ini menambah potensi pelanggaran yang harus diinvestigasi lebih lanjut.

“Misalnya ada kasus petugas KPPS membuat dokumen daftar hadir yang diduga tidak sesuai fakta. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Mardiana menambahkan bahwa Pilkada Jeneponto kali ini memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Indikatornya antara lain potensi gesekan pasca-pencoblosan, klaim sepihak atas kemenangan, dan kericuhan selama rekapitulasi suara.

“Kerawanan ini terlihat sejak masa pasca-pencoblosan, klaim pemenangan, hingga peristiwa keributan saat rekapitulasi. Selain itu, kami juga menyoroti dokumen-dokumen yang berpotensi mengarah pada tindakan hukum,” jelasnya.

Baca juga: Tembakan Peringatan Polisi Warnai Kerusuhan Massa di Kantor Kecamatan Kelara Jeneponto

Proses rekapitulasi di Kecamatan Kelara terpaksa dihentikan dan dipindahkan ke Gudang Logistik KPU di Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, pada Minggu (1/12/2024).

Langkah ini dilakukan untuk menghindari massa yang mendatangi Kantor Kecamatan Kelara akibat dugaan pelanggaran oleh oknum KPPS.

Dengan kondisi ini, Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal jalannya Pilkada Jeneponto demi memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved