PSU di Bone
Penyebab Pemungutan Suara Ulang di Bone Terungkap, Ternyata Ada Pemilih 'Siluman'
Ia menyebutkan terdapat dua pemilih yang bukan berasal dari Kabupaten Bone menyalurkan hak suaranya tanpa adanya surat keterangan.
"Kemarin rata-rata ada 236 TPS dilakukan PSU," kata Sudrajat, Sabtu (30/11/2024).
Yulianto mengatakan, digelarnya PSU disebabkan dua faktor.
Dua faktor yang dimaksud, yaitu bencana alam dan gangguan keamanan.
"Kemarin, terjadi bencana alam di 5 Kabupaten /Kota wilayah Sumatera Utara dan gangguan keamanan di Papua yang membuat, digelar PSU," kata Sudrajat.
Dia mengatakan, terkait logistik di TPS yang dilakukan PSU masih tergolong aman karena sudah diamankan.
Lanjutnya, PSU dilakukan setelah kondisi sudah kondusif.
"Sebenarnya kami sudah siap tinggal menjadwalkan ulang Pemungutan Suara, baik di Sumut dan Papua, Logistik sudah kami amankan dahulu, untuk Papua sendiri logistik masih aman, karena kita tahan dulu di PPKnya sebelum terjadi itu dan KPU RI berkoordinasi dnegan Polri di Papua agar stabilitas kedepannya lebih baik," kata dia.
Ia mengatakan, dari TPS yang dilakukan PSU hanya dua TPS yang disebabkan karena masalah teknis.
Salah satunya di TPS 01, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.
"TPS yang dilakukan PSU karena masalah teknis hanya sedikit, di Jateng saja hanya ada 2 TPS yang dilakukan PSU, masing 1 TPS di Karanganyar dan Pemalang masing-masing," kata dia.
"Sesuai aturan, batas waktu dilakukan PSU sekitar maksimal 10 hari, Saya optimis bisa digelar sebelum batas maksimal," pungkas dia.
(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.