PSU di Bone
KPU Pastikan PSU di TPS 1 Mare Bone Sesuai Aturan
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bone, Zainal saat ditemui di Kantor KPU Bone, Minggu (1/12/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone siap laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Mario Kecamatan Mare.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bone, Zainal saat ditemui di Kantor KPU Bone, Minggu (1/12/2024).
"PSU dilakukan Senin besok (2/12) karena tadi malam penyelenggara sudah diberikan pengarahan, hari ini logistik surat suara gubernur tiba dari provinsi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan untuk hari ini, pihak KPPS Mario sendiri sudah mendistribusikan formulir C1 kepada warga.
"Kemudian kita lengkapi semua kelengkapan dukungan pemilihan termasuk TPS yang didirikan oleh KPPS Desa Mario," jelasnya.
Ia mengungkapkan untuk TPS 1 Desa Mario sendiri, jumlah DPT nya mencapai 480 orang.
"Namun jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya kemarin itu hanya 351 orang, termasuk itu yang dua," bebernya.
Ia menambahkan, PSU dilakukan untuk meluruskan kekeliruan proses yang ada dalam pemungutan.
"Dan untuk yang unggul sementara kemarin itu untuk Gubernur itu pasangan nomor urut 02 yakni Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi," tandasnya.
Sebelumnya, 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bone diduga akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bone, Alwi saat dikonfirmasi via telfon, Minggu (1/12/2024).
"Satu TPS 1 di Desa Mario, Kecamatan Mare itu melakukan PSU,"ujarnya.
Ia mengungkapkan TPS di Desa Mario akan melakukan PSU untuk Calon Gubernur SulSel
"Mereka akan melakukan PSU untuk calon Gubernur saja,"tandasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.