Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Massa Bergerak Lempar Telur Busuk ke Kantor Bawaslu Bulukumba

Mereka mendesak Bawaslu Bulukumba untuk memeroses semua dugaan pelanggaran Pilkada.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Massa Masyarakat Bergerak Bulukumba unjuk rasa di depan Bawaslu Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Massa Bergerak Bulukumba menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jumat (29/11/2024).

Mereka mendesak Bawaslu Bulukumba untuk memeroses semua dugaan pelanggaran Pilkada.

"Kami minta untuk semua temuan dan laporan diproses Bawaslu," kata pengunjuk rasa, Aciking.

Aksi ini sempat memacetkan jalan poros nasional Jl Kusumah Bangsa, Bulukumba.

Baik dari arah Kabupaten Sinjai maupun dari arah ibukota Bulukumba.

Sejumlah pengendara juga mencari jalan alternatif dengan melewati lorong.

Pengunjuk rasa juga melempari telur ayam ke kantor Bawaslu Bulukumba.

Aksi ini sebagai bentuk protes ke Bawaslu Bulukumba.

Telur busuk ini mengotori dinding, atap dan papan nama Sekretariat Bawaslu Bulukumba.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menemui pendemo.

Pendemo mempertanyakan alasan Bawaslu tak memeroses semua laporan yang masuk termasuk dugaan money politik yang dilakukan oknum warga.

Selain itu ada dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bakri Abu Bakar menegaskan bahwa terkait dugaan money politik telah didalaminya.

Sementara kasus oknum ASN yang diduga terlibat kegiatan suksesi.

Bakri menyampaikan bahwa ada lima ASN yang sudah diproses sanksi oleh Badan Kepegawaian Negara (ASN).

Sedang dua aparat desa dan pegawai Baznas juga direkomendasikan ke Pemkab Bulukumba untuk ditindaklanjuti prosesnya.

Bakri menegaskan bahwa semua laporan yang masuk diproses.

Bagi kasus yang memenuhi unsur maka diproses secara hukum.

Sedang kasus yang dilaporkan tak memenuhi unsur maka tidak dapat diproses.

Di Bawaslu ada penyidik dari kepolisian dan kejaksaan serta dari pihak Bawaslu.

Tim tersebut yang melakukan kajian terhadap laporan atau temuan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved