Pilkada 2024
Blak-blakan Politik Uang di Pilkada 2024, Cak Imin: Rp300 Ribu Diterima Kalau Rp100 ribu Enggak
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menyoroti fenomena politik uang dalam Pilkada Serentak 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Betulkah politik uang tetap terjadi di Pilkada 2024?
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membenarkan argumen tersebut.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menyoroti fenomena politik uang dalam Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya di Musyawarah Nasional V Perempuan Bangsa di Hotel Sultan, Jakarta, ia menyebut praktik ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi yang sehat.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengungkapkan ihwal berdasarkan survei yang diterimanya, satu suara pemilih dihargai minimal Rp300 ribu.
“Hasil survei (mengungkap), pakai uang itu minimal Rp300 ribu baru bisa diterima. Kalau cuman Rp100 ribu enggak akan diterima oleh rakyat,” ujar Cak Imin, Sabtu (30/11/2024).

Ia lantas menyinggung kader PKB, yakni Abdul Wahid, yang berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Riau 2024 tanpa mengeluarkan uang.
Menurut Cak Imin, Wahid berhasil menang hanya dengan dua modal, yakni otak dan data.
"Karena tahu itu, Pak Wahid daripada keluar Rp300 ribu per suara lebih baik tidak usah keluar karena memang enggak ada," katanya.
Lebih lanjut, Cak Imin berpesan agar kader PKB lain yang gagal memenangkan kontestasi Pilkada 2024 tidak perlu khawatir. Sebab, uang bukanlah segala-galanya bagi kader PKB untuk mencapai tujuan perjuangan politik.(*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.