Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Bawaslu Luwu Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Proses Pungut Hitung di TPS

Bawaslu Luwu menerima satu laporan dugaan pelanggaran selama proses pengut hitung di tingkat TPS.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menerima satu laporan dugaan pelanggaran selama proses pengut hitung di tingkat TPS.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asriani Baharuddin menerangkan, pihaknya sementara mengkaji laporan tersebut.

"Untuk laporan yang masuk ada satu. Nanti bisa dicek di papan informasi status laporannya setelah Bawaslu lakukan kajian awal," akunya, Jumat (29/11/2024).

Kata Asriani, laporan tersebut masih harus dikaji untuk memastikan syarat formil dan materil dari laporan pelapor itu terpenuhi.

Bawaslu Luwu juga sudah menyelidiki 11 ASN yang diduga tak netral selama masa kampanye.

"Kita sudah undang di kantor untuk dimintai keterangan, setelah adanya laporan yang masuk," bebernya.

ASN itu terindikasi tidak netral lantaran kedapatan mengikuti kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Ada ASN di lokasi kampanye. Bahkan ada yang memakai baju kaos bergambar paslon," akunya.

Asriani menyebut, laporan yang diterima terkait banyaknya ASN hadir dan memakai baju kaos bergambar pasangan calon.

Bahkan, saat kampanye, mereka mengangkat jari mengindikasikan nomor urut paslon sebagai bentuk dukungan ini merupakan pelanggaran netralitas ASN.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved