Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Universitas Hasanuddin

2 Jurnalis Ditangkap Polisi Buntut Liputan Aksi Kekerasan Seksual di Unhas

Usai meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB.  

Editor: Alfian
Instagram/@catatankakiunhas
Puluhan mahasiswa termasuk lima jurnalis Catatan Kampus Unhas digiring ke Mapolrestabes Makassar buntut aksi kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya, Jumat (29/11/2024). 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi.  

Mereka adalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan. 

Kelimanya ditangkap kemarin, Kamis (28/11/2024).  

Usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas

“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli. 

Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB.  

Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi. 

“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli. 

Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang.  

Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda.  

Beberapa waktu kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang. Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah. 
 
Tidak lama, lusinan polisi datang menggunakan pakaian sipil.  

Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik.  

Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretnya. 

“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved