Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta 2024

Rencana Pendukung Ridwan Kamil di Putaran Kedua Pilkada Jakarta, Penyebab Kekalahan Sudah Diketahui

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengaku bakal mengandalkan masa reses para anggota legislatif.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kubu Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil - Siswono menolak kekalahan calonnya versi quick count atau hitung cepat. 

Prediksi Ridwan Kamil meleset

Prediksi Ridwan Kamil soal Pemilihan Gubernur Jakarta meleset.

Sebelumnya, Ridwan Kamil optimistis akan memenangi Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran. 

Namun pada hasil akhir versi hitung cepat, prediksi calon gubernur Jakarta nomor urut 1 itu meleset.

Hasil quick count Pilkada Jakarta dari berbagai survei menunjukkan perolehan suara Ridwan Kamil-Suswono tertinggal dari pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Litbang Kompas menunjukkan pasangan Pram-Rano, unggul dengan 49,49 persen suara. 

Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 40,02 persen suara.

Pasangan Dharma-Kun hanya dapat 10,49 persen suara. 

"Ya kalau dari internal kami, hampir sama mendekati keakurasian dari hitung cepat. Jadi tidak ada yang tembus 50 persen," ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Politik bukan matematika

Ridwan Kamil menanggapi perbedaan antara hasil quick count dengan slogannya bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan selesai dalam satu putaran.

Ia akhirnya tak memungkiri, politik bersifat dinamis dan bisa berubah sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

"Ya evaluasinya terlalu banyak ya, jadi dinamis. Politik itu bukan matematika ya. Ada banyak faktor yang tidak bisa saya sampaikan secara mudah di doorstop ini," kata dia.

Meski hasil quick count Pilkada Jakarta menunjukkan perolehan suara yang lebih rendah dibandingkan dengan Pramono-Rano, Ridwan Kamil tetap menghargai hasil tersebut.

Dia juga meyakini, hasil perhitungan cepat tidak akan jauh berbeda dengan hasil resmi yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved