Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilwali Makassar, Ada Potensi PSU?

Sejauh ini, Bawaslu Makassar belum menemukan ada kemungkinan terjadinya PSU di setiap TPS yang ada di Kota Makassar.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar masih mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar sebelum menetapan pemungutan suara ulang (PSU).

Sejauh ini, Bawaslu Makassar belum menemukan ada kemungkinan terjadinya PSU di setiap TPS yang ada di Kota Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam tahap identifikasi terkait potensi pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara. 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan mengenai lokasi yang akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kita masih mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat masa pencoblosan, kami terus bergerak untuk mendapatkan data yang akurat," katanya saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).

Dede mengaku, meskipun proses identifikasi setiap TPS masih berlangsung, pihak Bawaslu berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu dekat. 

"Paling lama tiga hari setelah pemungutan suara, hasil identifikasi setiap TPS akan sudah keluar," ujarnya

"Namun, kami masih memastikan dan mencari tahu lokasi-lokasi yang berpotensi melakukan PSU," tambah dia.

Saat ini, Bawaslu Makassar, lanjut Dede, terus bekerja keras untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilu, sambil menunggu temuan-temuan yang dapat memicu dilakukannya PSU.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved