Bawaslu Sulsel Temukan 55 Dugaan Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada 2024
Masa tenang pilkada sejatinya berlangsung sejak Minggu, 24 November hingga 26 November 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa tenang Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Bawaslu Sulsel mencatat adanya 55 dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.
Masa tenang pilkada sejatinya berlangsung sejak Minggu, 24 November hingga 26 November 2024.
Sedangkan pencoblosan Pilkada Serentak digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengaku dugaan pelanggaran itu merupakan hasil laporan masyarakat dan pengawasan jajaran Bawaslu.
"Jumlah Laporan dan temuan pada masa tenang sebanyak 55 kasus. Rincian laporan sebanyak 51 dan temuan 4," kata Saiful Jihad kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
55 kasus dugaan pelanggaran Pilkada tersebar di sejumlah kabupaten.
Di antaranya tingkat Provinsi Sulsel 6 kasus, Kabupaten Soppeng 4, Enrekang 8, Wajo 2.
Selanjutnya Kabupaten Bantaeng 1, Maros 1, Pinrang 3, Takalar 1, Luwu Timur 3.
Kabupaten Bulukumba tercatat 5 kasus, Luwu 3, Parepare 4, Sidrap 1, Bone 2, dan Gowa 6 laporan.
"Sedangkan temuan, 3 di Kabupaten Luwu Timur dan 1 di Sinjai," ungkapnya.
Adapun kasus politik uang menjadi pelanggaran terbanyak dengan jumlah 21 kasus.
Persebaran laporan terkait politik uang ditemukan di sejumlah kabupaten/kota seperti Bulukumba, Soppeng, Enrekang, serta Luwu Timur.
"Persebaran dugaan pelanggaran Soppeng 2 laporan, Enrekang 2, Wajo 2, Pinrang 1, Luwu Timur 2 Laporan dan 3 temuan," kata Saiful.
Selanjutnya Kabupaten Bulukumba 4 laporan, Sidrap 1 laporan, Sinjai 1 temuan, Bone 1 laporan, Gowa 2 laporan.
Bawa Pulang Honda PCX160 Lebih Mudah, Ada Diskon DP Rp2 Juta |
![]() |
---|
Hadiri Milad Ke-5, Kadinkes Makassar Apresiasi Pertumbuhan Layanan Kesehatan Gigi Daengtisia |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tersebar Debat Pilkada Bone, Andi Akmal Protes Kebijakan Pajak: Rakyat Dipajaki, Warkop Dipajaki |
![]() |
---|
Calon Perwira Polda Sulsel Beraksi, 60 Siswa Berbagi di Panti Asuhan Annaser Timor-Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.