Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Quick Count

Anak dan Menantu Nurdin Halid Tumbang di Makassar dan Parepare, Keok Lawan MULIA dan TSM-MO

Anak Nurdin Halid, Andi Nurhaldin kalah di Pemilihan Wali Kota Parepare. Sementara, Andi Seto Gadhista Asapa sang menantu kalah di Pilwali Makassar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Anak Nurdin Halid, Andi Nurhaldin kalah di Pemilihan Wali Kota Parepare. Sementara, Andi Seto Gadhista Asapa sang menantu kalah di Pilwali Makassar. 

Andi Seto juga mengingatkan agar tim tetap mengawal jalannya proses rekapitulasi suara di tingkat TPS hingga pengumuman resmi oleh KPU.

Ia berharap seluruh proses berjalan transparan dan adil.  

“Kami masih akan terus memantau dan mengawal proses rekapitulasi suara hingga selesai. Kami percaya pada KPU untuk memberikan hasil terbaik berdasarkan suara rakyat,” tegasnya.  

Meski belum berhasil memenangkan kontestasi Pilkada, Andi Seto menegaskan bahwa perjuangan Tim SEHATI tidak akan berhenti untuk terus berkontribusi pada kemajuan Kota Makassar.

Melalui kesempatan ini menjadi momen refleksi dan apresiasi atas perjuangan seluruh tim SEHATI yang telah memberikan segalanya untuk visi yang lebih baik bagi Kota Makassar

“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu Makassar yang lebih baik. Saya berharap perjuangan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk tetap berkarya dan memberikan yang terbaik bagi kota Makassar,” tutupnya.

Anak Kalah di Parepare

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid - Hermanto (TSM-MO) unggul dibanding tiga paslon lainnya.

Perolehan suara sementara itu berdasarkan hitung cepat atau quick count Pilwali Parepare.

Dari data quick count, TSM-MO unggul dalam persentase 43 persen, disusul pasangan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam 28 persen.

Kemudian, pasangan Andi Nurhaldin-Taqyuddin meraup 18 persen suara dan Muhammad Zaini-Prof Bachtiar 11 persen.

Tasming Hamid mengungkapkan rasa syukur atas kemenangannya berdasarkan hasil quick count pada Pilkada Parepare 2024.

"Tentu kita hargai hasil final dari KPU sebagai penyelenggara. Namun, berdasarkan hitungan kita, hasil C1 kita sudah menang," katanya, Kamis (28/11/2024).

"InsyaAllah hasilnya tidak jauh beda (dengan hasil hitung cepat)," lanjutnya.

Tasming mengungkapkan terima kasih kepada seluruh jajaran partai pendukung yakni Nasdem, PKS, PDI-P, Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang senantiasa memberikan dukungan.

"Terima kasih kepada masyarakat Parepare, pendukung, tim, relawan, partai pendukung dan semua pihak yang telah ikut serta memenangkan TSM-MO," ungkapnya.

Tak hanya itu, Tasming juga menyebut kemenangannya di Pilkada Parepare merupakan kemenangan seluruh warga Parepare.

"Mari kita saling menghargai. Karena semua calon merupakan yang terbaik. Namun, pasangan TSM-MO yang terbaik berdasarkan pilihan masyarakat," ucapnya.

"Kepada seluruh tim, relawan,dan komunitas. HSL special force, Bestie, TSM Community, Queen HSL dan lainnya yang tidak sempat disebutkan satu persatu, sekali lagi terima kasih banyak," tuturnya.

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

1. Kunjungi situs resmi KPU

Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

3. Pilih wilayah

Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.

4. Lihat data real count

Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

5. Pantau pembaruan secara berkala

Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.(*)

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved