Hasil Pilwali Makassar 2024
Update Hasil Real Count Pilwali Makassar 2024 di pilkada2024.kpu.go.id
Cek update hasil real count Pilwali Makassar 2024 atau Pilkada Makassar di situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Wali Kota Makassar 2024 digelar hari ini, Rabu (27/11/2024).
Cek update hasil real count Pilwali Makassar 2024 atau Pilkada Makassar di situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
Diketahui, Pilwali Makassar diikuti empat pasangan calon (paslon).
Masing-masing calon juga sudah mendapatkan nomor urut.
Paslon nomor urut 1 Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Paslon nomor urut 2 Andi Seto - Rezki Mulfiati (SEHATI).
Paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail - Ilham Fauzi (INIMI).
Serta paslon nomor urut 4 Amri Arsyid - Rahman Bando (AMAN).
Hasil sementara Pilkada 2024 bisa diketahui melalui quick count dan real count.
Quick count dilakukan sejumlah Lembaga survei setelah pemungutan suara ditutup.
Lembaga survei Parameter Publik Indonesia (PPI), misalnya, sudah merilis hitung cepat (quick count) untuk hasil Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar 2024.
Baca juga: Unggul di 2 Hasil Quick Count Pilwali Makassar, Appi Sudah Peluk Cium Aksa Mahmud
hasil hitungan sementara hingga pukul 16.52 Wita, pasangan calon MULIA unggul jauh.
Dengan perolehan suara mencapai 55,75 persen keunggulan MULIA.
Paslon ini menunjukkan dominasi kuat di awal proses penghitungan.
Sementara itu, pasangan SEHATI berada di posisi kedua dengan 27,7 persen suara.
Real Count
Pilwali Makassar
Hasil Pilwali Makassar 2024
Makassar
Munafri Arifuddin
Andi Seto Gadhista Asapa
Indira Yusuf Ismail
Amri Arsyid
Pilkada 2024 Panggung Politik Ilham Ari Fauzi Jadi Politisi Masa Depan Makassar |
![]() |
---|
Daftar Kemenangan Terbesar di Pilwali Makassar, Appi Geser Suara Danny Pomanto |
![]() |
---|
Gugatan INIMI ke MK Dituding Keliru, Tim Hukum Munafri-Aliyah Siap Lawan |
![]() |
---|
Munafri-Aliyah Paslon Pertama Menang Pilwali Makassar di Atas 50 Persen dalam 16 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan INIMI di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.