Pilkada Gowa 2024
Pendukung Hati Damai Konvoi di Sungguminasa Gowa Pasca Pencoblosan
Pantauan di ruas Jl Sultan Hasanuddin sekira pukul 20.00 Wita, terlihat iring-iringan pendukung paslon Hati Damai menggunakan motor dan mobil.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin, menggelar konvoi meriah usai proses penghitungan suara sementara pada Rabu (27/11/2024) malam
Pantauan di ruas Jl Sultan Hasanuddin sekira pukul 20.00 Wita, terlihat iring-iringan pendukung paslon Hati Damai menggunakan motor dan mobil.
Terlihat mereka konvoi di ruas jalan tersebut sambil mengibarkan bendera dan atribut kampanye.
Semangat para pendukung seolah menggambarkan optimisme akan hasil sementara pemilu yang masih dalam proses penghitungan iniĀ
Sebagian dari mereka juga membawa petasan yang sesekali diledakkan mengarah ke atas.
Itu pun menambah semarak suasana malam di Sungguminasa.
Beberapa pengendara motor juga menggeber-geber motor mereka.
Konvoi yang berlangsung di pusat kota Gowa ini menjadi tontonan warga sekitar yang berkumpul di tepi jalan untuk menyaksikan aksi para pendukung
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.