Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Maros Keluhkan Proses Distribusi Surat Undangan Pilkada 2024

Keluhan tersebut mencakup keterlambatan pengiriman hingga kesalahan teknis yang berpotensi mengganggu hak pilih warga.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Sejumlah warga di Kabupaten Maros mengeluhkan proses distribusi surat undangan memilih atau C pemberitahauan Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Maros mengeluhkan proses distribusi surat undangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (26/11/2024).

Keluhan tersebut mencakup keterlambatan pengiriman hingga kesalahan teknis yang berpotensi mengganggu hak pilih warga.

Salah satu warga Kecamatan Lau, Siti, mengaku hingga siang ini ia belum menerima surat undangan, padahal keluarganya sudah menerimanya.

“Sebelum berangkat kerja, undangan saya belum datang, padahal orang tua dan saudara saya sudah mendapatkannya,” ujarnya.

Siti mencoba mengecek statusnya melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online, namun portal yang disediakan oleh KPU mengalami gangguan.

“Saya sudah coba cek, tapi portalnya error. Biasanya undangan sudah diterima dua hari sebelum pemilihan, tapi ini belum ada kabar,” keluhnya.

Warga lainnya, Nurjannah, mengalami masalah dengan surat undangannya yang tertukar dengan orang lain. Beruntung, petugas yang ada masih tersedia, sehingga ia langsung melaporkan kesalahan tersebut.

“Untung petugasnya masih ada, jadi saya langsung protes. Kalau tidak, mungkin bisa berisiko saat pemilihan nanti,” tuturnya.

Menanggapi keluhan warga, Ketua KPU Maros, Jumaedi, meminta agar warga yang belum menerima surat undangan untuk segera memeriksa status mereka melalui portal DPT online.

“Jika portal mengalami gangguan, warga bisa langsung menghubungi petugas PPK, PPS, atau KPPS di wilayah masing-masing. Mereka juga bisa berkoordinasi dengan camat, desa, atau lurah setempat,” ujar Jumaedi menutup keterangannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved