Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Jelang Pencoblosan Tim Hukum Andalan Hati Buka Hotline Pengaduan Kecurangan Pemungutan Suara

Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) membuka pengaduan terhadap setiap kecurangan dan pelanggaran saat pemungut

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM
Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman dam Fatmawati Rusdi usai debat terakhir di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) membuka pengaduan terhadap setiap kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemungutan suara.

Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, pengaduan ini dibuka untuk seluruh masyarakat yang terlibat dalam pesta demokrasi di Sulsel. Hal tersebut guna memastikan bahwa Pilkada 2024 khususnya Pilgub Sulsel berjalan dengan adil.

"Jadi kami menyampaikan kepada masyarakat, siapapun yang mendapati adanya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara agar melaporkannya kepada Tim Hukum Andalan Hati," ujar MRR, Selasa (26/11/2024).

MRR menyebut, masyarakat bisa melaporkan kecurangan dan pelanggaran dengan menghubungi Hotline Pengaduan yang telah disiapkan Tim Hukum Andalan Hati di Nomor Telepon 085299908353 / 0811960024.

Saat melakuka pelapiran, masyarakat diminta untuk turut melampirkan bukti kecurangan dan pelanggaran yang didapatkan. Misalnya, mengirimkan dalam bentuk foto, video, atau rekaman.

"Hotline Pengaduan ini siap menampung seluruh laporan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi untuk kemudian diproses oleh Tim Hukum Andalan Hati," imbuhnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan (Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan): Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat

Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Oleh Bawaslu

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved