Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu

418 Personel Polri Disiagakan Jaga 691 TPS di Luwu

Sebanyak 418 personel Polri disiapkan untuk menjaga 691 TPS di Luwu pada Pilkada 2024 demi kelancaran dan keamanan pemungutan suara.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, memeriksa kesiapan pasukan dalam apel pergeseran pasukan (Serpas) di halaman apel Polres Luwu. Apel ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024 untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyiapkan personel jelang hari H pencoblosan pada 27 November mendatang.

Personel ini akan diberangkatkan untuk menjaga 691 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Luwu.

Kabag Ops Polres Luwu, AKP Ahmad, menerangkan bahwa pola pengamanan TPS dibagi sesuai tingkat kerawanannya.

"Di Luwu, personel yang melakukan pengamanan di TPS tidak dipersenjatai. Selain dari kepolisian, ada juga dari TNI dan Linmas," bebernya, Selasa (26/11/2024).

Kata Ahmad, jumlah personel yang disiagakan per TPS akan bervariasi.

"Bervariasi, tergantung pola pengamanan," tandasnya.

Polres Luwu diketahui telah menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) di halaman apel Polres Luwu. Apel ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024 untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada.

Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, menerangkan bahwa ada 418 personel kepolisian yang akan diterjunkan untuk mengamankan 691 TPS.

"Sebanyak 418 personel Polri, termasuk Bantuan Kendali Operasional (BKO) dari Polda Sulsel, diterjunkan untuk mengamankan 691 TPS yang tersebar di 227 desa dan kelurahan di Kabupaten Luwu," jelasnya.

Misbahuddin berpesan agar seluruh personel yang bertugas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalisme.

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan terkait netralitas Polri.

"Kita hanya bertugas sebagai pengamanan dan tidak boleh terlibat dalam proses pemungutan suara. Polri harus tetap netral dan hanya berada di luar TPS untuk menjaga kelancaran dan keamanan jalannya pemilihan," terangnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved