Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Stevie Rosana Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani saat Hari Guru, Hartanya Rp2,3 M

Supriyani dilaporkan polisi dugaan penganiayaan murid Sekolah Dasar (SD).

Editor: Sudirman
Ist
Stevie Rosano dan Supriyani, Stevie vonis bebas guru Supriyani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Stevie Rosano hakim vonis bebas guru Supriyani, Senin (25/11/2024).

Supriyani merupakan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito.

Ia divonis bebas bersamaam Hari Guru.

Supriyani dilaporkan polisi dugaan penganiayaan murid Sekolah Dasar (SD).

Korban merupakan anak polisi.

"Menyatakan terdakwa Supriyani SPd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Stevie Rosano.

Baca juga: Tangis Guru Supriyani Pecah Saat Divonis Bebas Majelis Hakim, Aipda Wibowo Hasyim Bohong

Stevie Rosano bersama dua anggota majelis hakim yaitu Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo.

Majelis hakim memulihkan hak-hak sang guru dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya juga menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD lengan pendek, motif batik, dan celana panjang warna merah, dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.

Lalu, satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina. 

Selain itu, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada negara.

Saat mendengar vonis, Supriyani yang mengenakan jilbab hitam dengan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tak kuasa menahan air matanya hingga menangis haru.

Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.

Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.

Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia.

Profil Stevie Rosano

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved