Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Polda Sulsel Kerahkan 9.351 Personel Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Pada 27 November mendatang, kapolda Sulsel memastikan seluruh personel telah berada di lokasi penugasannya masing-masing. 

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat mengecek personel pada apel BKO PAM TPS, Ops Mantap Praja Pallawa di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (25/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengerahkan ribuan  personel untuk pengamanan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di kabupaten dan kota di Sulsel.

Demikian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan usai apel pemberangkatan personel BKO PAM TPS, Ops Mantap Praja Pallawa di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (25/11/2024)

"Pengamanan khusus pemungutan suara ini dari sebanyak 1.120 dari Polda Sulsel. Kemudian dari Polres jajaran itu ada 8.231," ujar Yudhi kepada awak media, Senin (25/11/2024). 

Dengan rincian, khusus untuk PAM TPS nantinya akan dikawal 9351 personel. 

"Ini yang nantinya bertugas di 14.548 TPS, total semua di kabupaten atau kota," tutur Irjen Pol Yudhiawan.

Dia menyebut, personel Polda Sulsel yang terlibat dalam operasi mantap praja, sebanyak 12.465 personel. 

"Polda sendiri 3.444 person dan Polres jajaran 9.021 personel," ujarnya. 

Baca juga: Irjen Pol Yudhiawan: 12 Daerah di Sulsel Potensi Rawan Konflik Pilkada

Pada 27 November mendatang, ia memastikan seluruh personel telah berada di lokasi penugasannya masing-masing. 

Sehingga para personel yang ditugaskan harus berjaga 1x24 jam.

"Jadi anggota harus mengenali situasi dan kondisi tempat dimana dia bertugas 1x24 jam, sehari atau H-1 sudah mengenali, siapa KPPS-nya, terus TPSnya dimana, terus ketua RT, RW dan Lurahnya. Termasuk Kapolsek dan Babinkamtibmas mereka harus kenal," ucap Yudhi 

Dia mengatakan jika nantinya terjadi kemungkinan terburuk, maka personel yang bertugas akan dihubungi untuk memberikan penanganan. 

"Kalau terjadi sesuatu itulah yang mereka hubungi, mengingat mereka kan tidak semua walaupun dari Sulsel kan mungkin belum pernah ke sana, itu harus dikenali," imbuhnya.

Termasuk, lanjut Yudhi, personel mesti melakukan silaturahmi dengan para tokoh formal maupun informal yang ada di wilayah penugasan.

"Kemudian 30 menit sebelum pelaksanaan pemungutan itu anggota harus hadir mengecek semuanya supaya tidak ada protes dan lain-lain sebagainya. Hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," tandasnya. 

"Setelah itu tidak langsung pergi, setelah semuanya lengkap dan lain sebagainya, begitu selesai pemungutan suara dan lainnya tidak langsung pergi tapi harus menunggu sampai dengan penghitungan suara berakhir," sambungnya. 

Jenderal bintang dua emas di pundaknya itu mewanti-wanti terjadi kericuhan di TPS

Dia menekankan bahwa personel yang bertugas agar tidak langsung meninggalkan lokasi. 

"Jangan sampai nanti selesai penghitungan suara itu terjadi kericuhan. Setelahnya pun masih terjadi kericuhan, ini kita hindari," jelasnya. 

Menurutnya, seluruh personel telah dibekali perlengkapan. Termasuk uang saku yang merupakan anggaran dari pemerintah.

"Kemudian mulai berangkat karena situasi kondisi geografis ada yang barangkat hari ini. Nanti terakhir sisa 28 dan 29, tergantung dari situasi dan kondisi," ucapnya. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved