Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad Bakal Nyoblos di TPS 001 Kalabbirang

Penjabat bupati Takalar masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTB) dengan empat kategori alasan pindah memilih .

Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
ist
Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 001, Kelurahan Kalabbirang, Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Takalar, Andi Jimmi Rusman mengatakan penjabat bupati Takalar masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTB) dengan empat kategori alasan pindah memilih .

"Alasannya karena bertugas di Takalar di hari pemungutan suara," katanya.

Setiawan hanya diberikan surat suara Pilgub Sulsel untuk pencoblosan di Takalar.

"Karena KTP beliau berdomisili di Makassar. Jadi beliau hanya mendapat surat suara untuk Pilgub Sulsel," katanya.

Selain Setiawan, Ketua Tim Penggerak PKK Takalar, Sri Astuti Tamrin juga pindah memilih.

Pilkada 2024 Telah memasuki masa tenang.

Pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu 27 November, 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved