Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Palopo

Pemilih Tambahan Pilkada 2024 di Palopo Sulsel Capai 914 Orang

Usai mengakhiri pelayanan pindah memilih, KPU Palopo mencatat ratusan masyarakat pindah memilih.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pelayanan pindah memilih yang dibuka oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo resmi berakhir.

Sebelumnya, KPU Palopo membuka layanan pindah memilih dengan dua tahap.

Tahap pertama berlangsung hingga 28 Oktober 2024 untuk sembiln alasan pindah memilih dan tahap kedua dibuka hingga 20 November 2024.

Layanan pindah memilih dibuka setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Masyarakat yang mengurus pindah memilih akan terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Usai mengakhiri pelayanan pindah memilih, KPU Palopo mencatat ratusan masyarakat pindah memilih.

Pindah memilih tersebut terdiri atas pindah masuk dan pindah keluar.

Baca juga: Hari Terakhir Pindah Memilih, Ratusan Masyarakat Jadi DPTb di Kota Palopo 

"Untuk tahap pertama yang berlangsung hingga 28 Oktober ada 301 pemilih yang pindah masuk dan 195 pemilih pindah keluar," kata Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (25/11/2024).

Untuk tahap kedua pindah memilih yang dibuka hingga 20 November 2024, KPU Palopo mencatat ada 914 pemilih pindah masuk ke Palopo.

"Masyarakat yang pindah masuk ke Kota Palopo itu 914 orang yang terdiri atas 533 laki-laki dan 381 perempuan," jelasnya.

Sementara, 800 pemilih tercatat pindah keluar selama masa pelayanan pindah memilih dibuka.

Jumlah tersebut terdiri atas 459 laki-laki dan 341 perempuan.

Masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 dengan menjadi daftar pemilih khusus (DPK).

Mereka dapat menggunakan hak pilih pada TPS sesuai dengan domisili di KTP-el dan diberi kesempatan untuk memilih pada satu jam terakhir pencoblosan.

Tahapan Pilkada 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved