Pemilu 2024
Hari Terakhir Pindah Memilih, Ratusan Masyarakat Jadi DPTb di Kota Palopo
Layanan pindah memilih ini, dibuka dengan dua tahap, yakni tahap pertama, Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakhiri masa pindah memilih tahap kedua di Kota Palopo, Rabu (7/2/2024).
Sebelumnya, KPU Palopo memberikan kesempatan untuk masyarakat yang ingin pindah memilih mengurus kepindahannya sejak Agustus 2023.
Layanan pindah memilih ini, dibuka dengan dua tahap, yakni tahap pertama, Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024.
Untuk tahap kedua, layanan pindah memilih dibuka sejak 15 Januari hingga 7 Februari 2024, yang dikhususkan untuk pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat pemungutan suara.
Hari terakhir mengurus pindah memilih, ratusan masyarakat datang di KPU Palopo mengurus kepindahannya.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, Kamis (8/2/2024).
"Kemarin adalah hari terakhir pengurusan pindah memilih untuk empat alasan pindah, yang dapat diurus di KPU, PPS dan PPK hingga pukul 23.59 Wita," kata Iswandi Ismail.
Ia mengatakan, antusias masyarakat mengurus pindah memilih di hari terakhir pengurusan sangat tinggi
"Tadi malam ratusan masyarakat mengurus pindah memilih, padahal sebelumnya sangat sedikit, kadang hanya lima orang," tambahnya.
Namun, terkait jumlah pemilih pindah atau daftar pemilih tambahan (DPTb), ia belum dapat memastikan angkanya, karena belum dirampungkan dari PPS dan PPK.
"Setelah data rampung mulai dari PPS dan PPK, maka akan diplenokan terkait jumlah pemilih pindah masuk dan keluar, terkhusus yang akan menggunakan hak suaranya di Kota Palopo," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur : Andi Bunayya Nandini
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.