Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Hari Terakhir Pindah Memilih, Ratusan Masyarakat Jadi DPTb di Kota Palopo 

Layanan pindah memilih ini, dibuka dengan dua tahap, yakni tahap pertama, Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pengurusan pindah memilih di KPU Kota Palopo, Rabu (7/2/2024) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakhiri masa pindah memilih tahap kedua di Kota Palopo, Rabu (7/2/2024).

Sebelumnya, KPU Palopo memberikan kesempatan untuk masyarakat yang ingin pindah memilih mengurus kepindahannya sejak Agustus 2023.

Layanan pindah memilih ini, dibuka dengan dua tahap, yakni tahap pertama, Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024.

Untuk tahap kedua, layanan pindah memilih dibuka sejak 15 Januari hingga 7 Februari 2024, yang dikhususkan untuk pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat pemungutan suara.

Hari terakhir mengurus pindah memilih, ratusan masyarakat datang di KPU Palopo mengurus kepindahannya.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, Kamis (8/2/2024).

"Kemarin adalah hari terakhir pengurusan pindah memilih untuk empat alasan pindah, yang dapat diurus di KPU, PPS dan PPK hingga pukul 23.59 Wita," kata Iswandi Ismail.

Ia mengatakan, antusias masyarakat mengurus pindah memilih di hari terakhir pengurusan sangat tinggi 

"Tadi malam ratusan masyarakat mengurus pindah memilih, padahal sebelumnya sangat sedikit, kadang hanya lima orang," tambahnya.

Namun, terkait jumlah pemilih pindah atau daftar pemilih tambahan (DPTb), ia belum dapat memastikan angkanya, karena belum dirampungkan dari PPS dan PPK.

"Setelah data rampung mulai dari PPS dan PPK, maka akan diplenokan terkait jumlah pemilih pindah masuk dan keluar, terkhusus yang akan menggunakan hak suaranya di Kota Palopo," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur : Andi Bunayya Nandini 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved