Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Nasib AKP Dadang di Hari Pemakaman AKP Ryanto, Benda di Leher Jadi Perhatian

Dadang Iskandar rela habisi nyawa AKP Ryanto Ulil gegara tak terima jika tambang ilegal yang dibekinginya diusut.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Saat kejadian, Arief sedang berada di dalam rumah.

Namun, Arief dipastikan tidak terkena tembakan atau selamat.

Penyidik masih mendalami motif Dadang menembaki rumah Arief.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan.

Dadang pun terancam hukuman mati.

Berkalung kayu

Saat ditampilkan di hadapan awak media itu, AKP Dadang terlihat telah mengenakan baju tahanan berwarna biru, kepala sudah dicukur plontos.

Tangannya juga sudah diborgol.

Sementara di lehernya terlihat melingkar kalung kayu ulin.

Dadang pun terlihat pasrah saja digiring oleh anggota Provos Polda Sumbar.

Tampilannya Dadang ini berbeda dari sehari saat ia menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

Saat itu Dadang tampak tidak diborgol mulai saat digiring dan saat pemeriksaan usai membunuh Ulil.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, sebelumnya memastikan pihaknya akan memecat AKP Dadang lewat mekanisnme pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved