Pilkada 2024
KPU Luwu Utara Pakai Pesawat Antar Logistik Pilkada ke Seko-Rampi, Ke Rongkong Mini Truk
KPU Luwu Utara mendahulukan pendistribusian logistik ke tiga wilayah, Seko, Rampi, dan Rongkong.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mulai distribusi logistik Pilkada 2024.
Sejumlah daerah didahulukan dalam proses distribusi logistik di Luwu Utara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi, Minggu (24/11/2024).
"Kemarin kami sudah mulai distribusi logistik ke Seko dan Rampi. Hari ini kami mendistribusikan logistik ke Rongkong," kata Hayu Vandi.
KPU Luwu Utara menggunakan pesawat untuk mendistribusikan logistik ke Seko dan Rampi.
Sementara, distribusi logistik ke Rongkong, KPU Lutra menggunakan mini truk.
Hayu Vandi mengatakan pihaknya mendahulukan pendistribusian logistik ke tiga wilayah tersebut berdasarkan skala prioritas.
"Lokasi tersebut menjadi skala prioritas karena geografi yang sulit dijangkau serta lokasinya yang jauh dan terluar," jelasnya.
Diketahui di Kecamatan Seko terdapat 35 TPS, Kecamatan Rampi 8 TPS, dan 16 TPS di Rongkong.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Laporan Kontributor Tribun Timur, Andi Bunayya Nandini
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.