Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

KPU Bone Dahulukan Distribusi Logistik Pilkada di 8 Kecamatan

Delapan titik distribusi logistik pilkada ialah Kecamatan Amali, Cenrana, Tellu Limpoe, Bontocani, Ajangale, Libureng, Lapri, dan Ponre. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
KPU Bone
Potret pelepasan distribusi logistik pilkada oleh KPU Bone dihadiri Pj Bupati Bone, Andi Winarno bersama dengan Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah di gedung logistik, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dahulukan distribusi logistik pilkada di delapan titik yang dianggap rawan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (24/11/2024).

"Kemarin kami distribusikan di delapan titik kecamatan yang dianggap rawan karena berbagai pertimbangan misalnya berbatasan dengan Soppeng dan Wajo, medannya ekstrem sampai dengan lokasinya paling jauh dari Ibu Kota Watampone," ujarnya. 

Adapun delapan titik tersebut ialah Kecamatan Amali, Cenrana, Tellu Limpoe, Bontocani, Ajangale, Libureng, Lapri, dan Ponre. 

"Kami menggunakan lima mobil truk kemarin untuk distribusikan surat suara kesana," jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan surat suara nantinya akan disimpan di ibukota Kecamatan, sebelum nantinya didistribusikan ke masing-masing TPS. 

"Jadi sebelum tanggal 27 itu semua logistik pilkada sudah sampai semua di TPS masing-masing," bebernya. 

Ia juga berharap distribusi logistik bisa berjalan dengan lancar. 

"Semoga pilkada di Bone berjalan lancar sesuai dengan jadwalnya," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved