Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Motif Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Ditembak Kabag Ops Usai Tangkap Pelaku Tambang Galian C

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024),

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB. 

Pelaku berusia 57 tahun dan kelahiran Mei 1967.

Beda tugas Kasat Reskrim dan Kabag Ops

Apa sih bedanya tugas Kasat Reskrim dan Kabag Ops?

Kenapa terlibat konflik terkait dengan tambang yang berujung maut?

Berikut deskripsi tugas Kasat Reskrim:

*Satreskrim sebagaimana dimaksud dala Perkap 23 tahun 2010 Pasal 10 huruf c merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.

*Satreskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS.

*Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Satreskrim menyelenggarakan fungsi:

1. pembinaan teknis terhadap administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta identifikasi dan laboratorium forensik lapangan;

2. pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita baik sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. pengidentifikasian untuk kepentingan penyidikan dan pelayanan umum;

4. penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Satreskrim;

5. pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik pada unit reskrim Polsek dan Satreskrim Polres;

5. pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS baik di bidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

6. penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved