Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Iskandar Dipecat Jelang Pensiun, Jenderal Bintang 2 Turun Tangan

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menghadapi ancaman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sumatera

Editor: Edi Sumardi
DOK POLRES SOLOK SELATAN
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menghadapi ancaman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sumatera Barat. 

Langkah ini diambil setelah insiden tragis yang melibatkan dirinya, di mana ia diduga menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

"Pastinya tindakanya tegas. Dalam seminggu ini kita upayakan proses PTDH," ujar Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.

Dadang bakal dipecat jelang memasuki masa pensiun.

Saat ini usianya 57 tahun dan tahun depan pada usia 58 tahun seharusnya dia memasuki masa pensiun.

Suharyono sekaligus jenderal bintang 2 mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki motif penembakan. 

Namun, dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono.

Suharyono mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.

Baca juga: AKP Dadang Iskandar Gila tapi Kok Bisa Jabat Kabag Ops Polres Solok Selatan?

Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.

Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden. 

Diduga beking tambang ilegal

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga kuat Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal galian C.

Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

 “Polda Sumbar harus lugas dan tegas ya yang pasti AKP Dadang Iskandar harus dicopot kemudian diproses pidana,” ucap Sugeng kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

 Sugeng menyebut peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya.

Dia menuturkan diduga oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukn penegakan hukum di galian C.

“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.

IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.

 ”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.

Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal. 

Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved