Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Jelang Pensiun, Jenderal Bintang 2 Turun Tangan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menghadapi ancaman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sumatera
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menghadapi ancaman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sumatera Barat.
Langkah ini diambil setelah insiden tragis yang melibatkan dirinya, di mana ia diduga menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
"Pastinya tindakanya tegas. Dalam seminggu ini kita upayakan proses PTDH," ujar Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.
Dadang bakal dipecat jelang memasuki masa pensiun.
Saat ini usianya 57 tahun dan tahun depan pada usia 58 tahun seharusnya dia memasuki masa pensiun.
Suharyono sekaligus jenderal bintang 2 mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki motif penembakan.
Namun, dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono.
Suharyono mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.
Baca juga: AKP Dadang Iskandar Gila tapi Kok Bisa Jabat Kabag Ops Polres Solok Selatan?
Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.
Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden.
Diduga beking tambang ilegal
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga kuat Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal galian C.
Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
“Polda Sumbar harus lugas dan tegas ya yang pasti AKP Dadang Iskandar harus dicopot kemudian diproses pidana,” ucap Sugeng kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
AKP Dadang Iskandar
Irjen Suharyono
Kapolda Sumbar
AKP Ryanto Ulil Anshar
Kabag Ops Polres Solok Selatan
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.