Pj Bupati Takalar Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2025
Pj Bupati Takalar memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan dan pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD .
TRIBUN-TIMUR.COM - Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang dilaksanakan pada Selasa, (19/11/2024).
Rapat tersebut membahas beberapa isu penting mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan dan pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Turut hadir Forkopimda Takalar, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Takalar.
Dalam rapat ini, Pj Bupati memberikan tanggapan mendalam atas isu-isu yang mencuat dari berbagai fraksi.
Fraksi PPP mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan target pajak daerah yang cukup signifikan dari tahun 2024 serta peningkatan belanja pegawai pada APBD Tahun 2025.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati menjelaskan bahwa penurunan target pajak daerah tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menilai bahwa tren realisasi pajak daerah selama beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan.
Sementara itu, kenaikan belanja pegawai di tahun 2025 terjadi akibat perekrutan CPNS dan P3K yang dilakukan pada tahun 2024, yang tentunya berimbas pada penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai.
Tanggapan atas Pemandangan Fraksi Golkar
Fraksi Golkar menyampaikan kekhawatiran terkait proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan bisa tercapai secara maksimal pada tahun 2025.
Ia juga menegaskan bahwa untuk mencapai target PAD, Pemkab Takalar telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti pemutakhiran data wajib pajak, pengembangan sektor kreatif, serta pendataan ulang terhadap aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi PAD pada tahun yang akan datang.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soroti Belanja Modal untuk Infrastruktur
Fraksi PKS menyarankan agar ada peningkatan alokasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan irigasi.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Setiawan menjelaskan bahwa pemenuhan belanja infrastruktur mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Daerah (HKPD), yang memberikan tenggat waktu hingga 2027 untuk pemenuhan target belanja infrastruktur.
Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap |
![]() |
---|
Cerita Sekwan Minta Staf DPRD Takalar Amankan Berkas Pasca Kerusuhan di Makassar |
![]() |
---|
KUA-PPAS Perubahan APBD Takalar 2025 Disepakati, DPRD: Program Tak Pro Rakyat Dievaluasi |
![]() |
---|
Kantor DPRD Takalar Dijaga TNI, Legislator Lanjut Bahas APBD Perubahan |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkab Takalar Percepat Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.