Pilgub Sulsel 2024
Survei Indikator: Andalan Hati 64,2 Persen dan DIA 24,2 Persen
lembaga survei nasional Indikator kembali merilis hasil survei terbarunya terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Seminggu jelang penjoblosan Pilkada 2024, lembaga survei nasional Indikator kembali merilis hasil survei terbarunya terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Hasilnya, elektabilitas pasangan calon (paslon) Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) tak lagi goyah di puncak meninggalkan pesaingnya paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).
Lembaga survei nasional dengan kredibilitas terpercaya ini mencatat, paslon Andalan Hati jauh melejit dalam perolehan elektabilitas, yakni 64,2 persen. Sedang pesaingnya, paslon DIA jauh tertinggal dengan hanya 24,2 persen. Sementara responden yang belum menentukan pilihan tersisa 11,6 persen.
Survei yang dilakukan di bulan November ini menunjukkan adanya trend kenaikan signifikan elektabilitas Andalan Hati dibanding pada Oktober sebelumnya yang berada di angka 63,1 persen.
Digelar pada tanggal 7 hingga 13 November 2024 di 24 kabupaten dan kota di Sulsel, Survei yang dipimpin Prof. Burhanuddin Muhtadi ini menggunakan jumlah responden 800 orang dengan teknik pengumpulan data melalui tatap muka oleh surveyor yang telah terlatih.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling yang memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95,0 persen.
Selain paslon, survei juga mencatat elektabilitas dua nama calon gubernur. Hasilnya Andi Sudirman sangat dominan dengan capaian 61,7 persen. Sedang Danny Pomanto hanya meraih 23,8 persen. Sementara itu pemilih yang tidak menjawab sebanyak 14,5 persen.
Kemudian, pada simulasi terbuka 4 nama calon, Andi Sudirman kembali menunjukkan dominasinya dengan capaian elektabilitas 55,7 persen, Danny Pomanto 21,1 persen, Fatmawati 3,4 persen dan Azhar Arzad 1,0 persen.
Demikian pula survei Top of Mind calon gubernur, Andi Sudirman berada di puncak dengan 46,2 persen, Danny Pomanto 20,4 persen, Fatmawati 3,7 persen dan Azhar Arsyad 0,3 persen.
Indikator turut mencatat kemungkinan responden yang sudah tidak lagi berubah pilihan sebanyak 80,5 persen, sedangkan pemilih yang masih goyah sebanyak 16,8 persen.
Prof. Burhanuddin Muhtadi memaparkan bahwa tingginya elektabilitas Andi Sudirman Sulaiman dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain karena Andi Sudirman dinilai sosok pemimpin yang peduli pada rakyat, putra asli daerah, jujur dan bersih dari praktik KKN, telah terbukti hasil kerjanya serta pintar dan berpendidikan.
Survei ini juga memotret kecenderungan pemilih berdasarkam sentimen putra daerah. Hasilnya 53,6 persen responden memilih putra asli daerah dibanding 45,1 persen yang tidak mempersoalkannya.
Dengan hasil survei ini terpotret bila paslon Andalan Hati sudah sangat sulit terkejar lagi mengingat waktu pencoblosan tersisa 7 hari lagi.
Sebagai informasi, survei yang bertajuk "Peluang Menang Calon-Calon Gubernur di Provinsi Sulsel" ini ingin memotret sikap dan perilaku calon pemilih di Sulsel untuk mengetahui peta dukungan politik elektoral dan ingin mengetahui faktor-faktor penting apa yang berkaitan dengan pilihan-pilihan tersebut sekaligus melihat persepsi warga Sulsel terkait isu-isu mutakhir yang sedang mengemuka.
Menanggapi hal itu, guru besar Unhas dan pengamat politik Prof. Dr. Armin Arsyad mengatakan survei terbaru Indikator ini sudah menggambarkan kecenderungan pemilih yang sudah stabill.
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.