Sembako Kotak Kosong di Maros
Siapa Dalang Paket 'Pilih Kotak Kosong' Berlogo Pemkab Maros? Beredar Setelah Pengakuan Kepala Dusun
Mirisnya, wadah paket itu menggunakan kantong berlogo Pemkab Maros berwarna biru dengan tulisan Maros Go Green.
“Jika sanksi administratif tidak dipatuhi, bisa ada pemberhentian sementara, dan bisa berlanjut pada pemberhentian tetap,” jelasnya.
Selain itu, terdapat juga sanksi pidana yang tertuang dalam Pasal 494 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Jika terbukti, perangkat desa yang terlibat kampanye dapat dipidana dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp12 juta,” tegas Idrus.
Petahana Lawan Kotak Kosong, Maros Tak Kucurkan Anggaran Pilkada 2025
Pemerintah Kabupaten Maros ternyata tak menyiapkan anggaran Pilkada untuk 2025 di RAPBD 2025.
Pemkab Maros hanya menyiapkan anggaran Pilkada 2024.
Padahal, KPU RI dan DPR RI sudah sepakat pilkada ulang akan digelar di daerah yang pemenangnya kotak kosong.
Pada Pilkada 2024, Maros jadi satu-satunya wilayah di Sulawesi Selatan dengan hanya satu pasangan calon.
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin menjawab pertanyaan dari sejumlah legislator.
Pihaknya belum menganggarkan pendanaan untuk Pilkada 2025 dalam karena alasan teknis.
“Belum ada pedoman dan petunjuk teknis baik dalam pedoman penyusunan APBD 2025 maupun ketentuan lain yang mengatur dengan hal tersebut,” katanya pada rapat paripurna, Rabu (30/10/2024).
Agendanya adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2025.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros, Nurwahyuni Malik dan dihadiri Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin.
Perwakilan Fraksi Nasdem, Muhammad Akbar mengatakan, RAPBD 2025 pengalokasian anggaran tiap-tiap pos yang didanai oleh APBD harus mengutamakan OPD yang betul-betul membutuhkan pelayanan langsung ke masyarakat.
Ia juga meminta Pemkab mengelola anggaran harus lebih terukur.
VIDEO Paket 'Kotak Kosong' Berlogo Pemkab Beredar di Maros |
![]() |
---|
Ternyata Bawaslu Maros Sudah Tahu Soal Paket Sembako 'Kotak Kosong' Berisi Terigu |
![]() |
---|
Penjelasan Sekda dan Kabag Protokol Soal Paket 'Kotak Kosong' Isi Terigu Berlogo Pemkab Maros |
![]() |
---|
Viral Paket Sembako Logo Pemkab Maros, Isi Minyak, Terigu, dan Selebaran Ajakan Pilih Kotak Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.