Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Madura, Papua dan Sumatera Selatan Daerah Paling Rawan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi beberapa daerah akan menghadapi potensi kerawanan dalam Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Ketua Bawaslu Ri, Rahmat Bagja mengungkapkan ihwal wilayah-wilayah ini diperkirakan akan menjadi titik fokus kerawanan politik, mengingat tingkat kompetisi yang tinggi dan potensi gesekan antarpendukung calon. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi beberapa daerah akan menghadapi potensi kerawanan Pilkada 2024, termasuk Sampang, Bangkalan, Papua Pegunungan, Pegunungan Bintang, dan Sumatera Selatan

Ketua Bawaslu Ri, Rahmat Bagja mengungkapkan ihwal wilayah-wilayah ini diperkirakan akan menjadi titik fokus kerawanan politik, mengingat tingkat kompetisi yang tinggi dan potensi gesekan antarpendukung calon.

“Kalau Madura, Sampang itu termasuk daerah paling rawan, terindeks kerawanan pilkada pada pilihan kepala daerah tahun ini, 2024,” ujar Bagja di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Ia juga menyoroti daerah lain yang perlu diwaspadai seperti Bangkalan, Nduga di Papua Pegunungan, dan daerah di Sumatera Selatan, terutama yang hanya memiliki dua pasangan calon.  

Bagja menekankan pentingnya pengawasan dan pendekatan dari kepolisian serta tokoh masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan damai.

“Apalagi di daerah yang calon pasangannya hanya dua. Itu tingkat kompetisinya sangat tinggi,” tuturnya.

“Itu yang kami harapkan apalagi kepolisian juga untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tim kampanye, untuk saling menjaga agar keadaan kali ini berlangsung damai,” kata Bagja.

Rahmat Bagja, mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.  Bagja menyebutkan masalah-masalah seperti kurang ramahnya TPS terhadap disabilitas dan kesalahan pengertian terkait daftar pemilih tambahan atau pindahan menjadi perhatian utama.

“Potensi-potensi kerawanan, pertama, TPS yang tidak ramah disabilitas. Kemudian, apakah ada salah pengertian antara daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, bagaimana yang kita temukan di form-nya,” ujar Bagja.

Bagja juga menyoroti kemungkinan terjadinya keterlambatan, yang seringkali disebabkan oleh kurang cepatnya persiapan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Selain itu, ia mengingatkan ihwal penghitungan suara di awal sebelum pembukaan TPS juga berpotensi mengalami kesalahan, seperti kehilangan suara.“Penghitungan suara di awal itu kan semua suara-suara yang masuk ke TPS dihitung kembali sebelum pembukaan TPS. Ada kehilangan satu atau bagaimana itu kemungkinan terjadi di TPS saja,” jelasnya.

Selain itu, Bagja menambahkan, masalah administratif terkait KTP juga perlu diperhatikan. Ia mengingatkan pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik namun sudah melakukan perekaman tetap bisa menggunakan biodata sebagai identitas untuk memilih.

“Biodata itu sekarang kan tidak tersosialisasikan dengan baik. Oleh sebab itu, tolong teman-teman KPU, mensosialisasikan biodata itu bentuknya seperti apa,” katanya.

Saat ini, Bawaslu juga sedang melakukan simulasi untuk mengidentifikasi lebih lanjut kesalahan-kesalahan yang kemungkinan terjadi di TPS, dengan total ada sekitar 30 masalah yang diperkirakan bisa muncul.  

Politik Uang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved