Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Bansos Disetop Sementara, Tunggu Usai Pilkada

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu harus dijalankan. 

Editor: Sudirman
Ist
Headline Tribun Timur Selasa (19/11/2024). Bansos dihentikan sementara selama tahapan Pilkada 

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) harap bersabar. Pemerintah tidak akan membagikan bansos hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu harus dijalankan. 

“Bansos itu tinggal dilaksanakan. Tanggal 27 November lagi sembilan hari. Sabar sedikit,” kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (18/11).

Ia mengatakan, jika ada pihak yang menyalurkan bansos sebelum 27 November 2024m patut dicurigai. 

“Kalau memang ikhlas bagi setelah itu, kalau dibagi sebelumnya. Patut dicurigai itu ada kaitannya dengan Pilkada,” ujar Jufri Rahman.

“Jadi itu bagus dari Mendagri untuk mitigasi penggunaan bansos,” sambungnya.

Baca juga: Sabar! Pemprov Sulsel Salurkan Bansos Usai Pilkada Serentak 27 November

Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos selama Pilkada 2024.

Namun, kata Bima, untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan tetap disalurkan.

“Seluruh Indonesia (disetop). Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu,” ujarnya.

Usulan ini awalnya disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11) lalu.

Dalam rapat ini, Deddy memberikan perhatian khusus untuk Pj Gubernur Jawa Barat, terutama untuk wilayah Tasikmalaya, Majalengka, dan Kota Tasik.

“Saran saya pimpinan. Kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pillkada kita. Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

Dia berpendapat, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

Jangan Salahgunakan

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengingatkan agar bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Hal ini ditegaskan saat peluncuran Posyandu Era Baru di Posyandu Nusa Indah 4, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (6/11) lalu. 

“Program Keluarga Harapan (PKH), program-program bantuan sosial, tidak boleh dijadikan pemenangan Pilkada ya, enggak boleh ya,” kata Zudan. 

Praktik penggunaan bantuan sosial sebagai alat politik masih kerap terjadi di beberapa daerah. Dia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Pj Gubernur di Gorontalo dan Sulawesi Barat, di mana program PKH seringkali dijadikan sarana kampanye. 

“Ini pengalaman saya tiga kali Pj Gubernur di Gorontalo, di Sulbar gitu kan. Di daerah lain sering digunakan PKH itu untuk kalau nanti kamu enggak milih ini PKH-nya dicoret,” kata Zudan.

Zudan menegaskan Kementerian Sosial kini memiliki sistem data penerima bantuan sosial yang canggih. 

Dengan begitu, tidak ada perubahan data penerima selama masa Pilkada untuk memastikan bantuan sosial tetap netral. 

“Kementerian Sosial datanya sudah canggih. Kalau musim Pilkada begini, tidak dilakukan perubahan data. Yang tetap saja. Jadi, semua kader tidak boleh menggunakan program-program bantuan sosial untuk pemenangan Pilkada,” kata Zudan.

Zudan juga mengingatkan masyarakat untuk memilih dengan hati nurani tanpa terpengaruh janji-janji bantuan sosial. 

Hal ini mampu mendorong realisasi program sosial dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa dipolitisasi.

”Masyarakat sudah pintar. Biar memilih sesuai dengan hati nurani dan kecintaannya masing-masing,” kata Zudan.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Sulsel, sekitar 4,6 juta keluarga tidak mampu, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari data DTKS tersebut ada 320.000 keluarga yang masuk dalam Bansos Program Keluarga Harapan PKH yang tersebar di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Para penerima bansos akan menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat. Dana tunai tersebut diberikan per triwulan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved