Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabar! Pemprov Sulsel Salurkan Bansos Usai Pilkada Serentak 27 November

Masyarakat perlu bersabar untuk menerima bansos usai hari pencoblosan sesuai dengan keputusan Kemendagri.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang kepala daerah untuk menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Merespon aturan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman siap melaksanakan.

Jufri menyebut pencoblosan 27 November sudah sangat dekat.

Sehingga masyarakat perlu bersabar untuk menerima bansos usai hari pencoblosan.

"Bansos itu tinggal dilaksanakan, Tanggal 27 November lagi sembilan hari. Sabar sedikit," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (18/11/2024).

Jufri Rahman menyebut aturan ini harus dipatuhi kepala daerah se-Sulsel.

Jika ada yang menyalurkan sebelum 27 November, disebutnya patut dicurigai.

"Kalau memang ikhlas bagi setelah itu, kalau dibagi sebelumnya. Patut dicurigai itu ada kaitannya dengan Pilkada," ujar Jufri Rahman.

"Jadi itu bagus dari Mendagri untuk kitigasi penggunaan bansos," sambungnya.

Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos selama Pilkada 2024.

Dia menjelaskan, bansos akan kembali disalurkan setelah gelaran Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.

Namun, kata Bima, untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan tetap disalurkan.

"Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu," ujarnya.

Usulan ini bermula disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024).

Dalam rapat ini, Deddy memberikan perhatian khusus untuk Pj Gubernur Jawa Barat, terutama untuk wilayah Tasikmalaya, Majalengka, dan Kota Tasik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved