Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Rekor APBD Kota Makassar 2025 PAD Rp2,4 T Hampir Setengah dari Pendapatan dan Belanja

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kota Makassar dirancang mencapai Rp5,7 triliun. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur/Siti Aminah
Suasana rapat paripurna jawaban Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD Pokok 2025, Senin (18/10/2024). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kota Makassar dirancang mencapai Rp5,7 triliun.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kota Makassar dirancang mencapai Rp5,7 triliun. 

Rancangan tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih.

Dengan begitu, APBD Kota Makassar mengalami defisit sebesar Rp 300 miliar.

Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan memaparkan, defisit tersebut direncanakan akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto sebesar Rp 300 miliar.

"Sehingga silpa tahun berkenaan bernilai nihil," ucap Irwan Adnan dalam rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Makassar atas Rancangan APBD Kota Makassar 2025, Senin (18/11/2024). 

Lanjut Irwan, rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar pada 2025, direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan target penerimaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun lebih, maka terdapat peningkatan sebesar Rp100 miliar lebih atau sebesar 4,2 pesen.

Adapun pendapatan asli daerah didapatkan melalui pajak daerah, retribusi daerah, dari penerimaan hasil psengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah. 

Untuk pajak daerah terdiri dari 8 jenis pajak, direncanakan sebesar Rp2,1 triliun lebih.

"Jika dibandingkan dengan target dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun lebih, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 267 miliar atau sebesar 14,2 persen," papar Irwan Adnan. 

Kemudian dari retribusi daerah, terdiri dari 3 jenis retribusi dengan total Rp 118 miliar lebih.

Jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp257 miliar lebih, maka terdapat penurunan sebesar Rp 139 miliar lebih atau sebesar 54 persen. 

"Dari Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, direncanakan sebesar Rp51 miliar lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp88 Milyar lebih, maka terdapat penurunan sebesar Rp 37 miliar atau sebesar 42,1 persen," urainya. 

Terakhir, dari penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan menjadi sebesar Rp162 miliar lebih.

Jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp153 miliar lebih, maka terdapat penurunan sebesar Rp 9,6 miliar lebih atau sebesar 6,2 persen. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved