Judi Online
BREAKING NEWS: Polres Bone Tangkap 15 Pelaku Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp2 M
Pelaku judi online diamankan di Desa Pinceng Pute, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
TRIBUN-TIMUR.COM / WAHDA
Potret barang bukti yang diamankan oleh Polres Bone terkait dengan judi online
TRIBUNBONE.COM, BONE - Polres Bone menangkap 15 orang pelaku judi online.
Hal ini disampaikan Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, saat menggelar jumpa pers, Senin (18/11/2024).
Mereka diamankan di Desa Pinceng Pute, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
"15 orang diamankan pada hari minggu kemarin. Rata-rata pekerjaan mereka itu mayoritas petani," jelasnya.
Ia mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan warga setempat.
"Mereka itu beroperasi di rumah panggung di Ajangale, yang merupakan admin pengelola judol di Bone," ujarnya.
Ia mengungkap perputaran dari judol mencapai Rp2 M.
"Mereka itu mempromosikan di akun facebook dan instagram masing-masing,"ucapnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Judi Online
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.