Pillada Luwu
691 Saksi Siap Jaga Suara Agussalim-Erwin di TPS
Paslon Agussalim-Erwin Barabba siapkan 691 saksi untuk jaga suara di TPS Pilkada Luwu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Jelang hari pencoblosan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Agussalim-Erwin Barabba menyiapkan para saksi untuk mengawasi proses pemungutan suara.
Para saksi ini akan ditempatkan di 691 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Luwu.
Tim Pemenangan Agussalim-Erwin Barabba, Husain Mahmud, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekrut masyarakat untuk menjadi saksi di setiap TPS.
“Sudah, sudah lengkap semua untuk 691 TPS. Masing-masing satu orang saksi untuk satu TPS,” jelasnya, Sabtu (16/11/2024).
Husain menambahkan, para saksi tersebut akan diberikan pelatihan sebelum ditugaskan untuk memastikan mereka bisa melaporkan perolehan suara secara real-time di TPS masing-masing.
“Iya, betul, ada pelatihan. Supaya mereka bisa melaporkan kondisi perolehan suara di TPS masing-masing,” akunya.
Pasangan calon dikenal dengan akronim ‘AgusWin’ ini juga telah menyiapkan honor untuk para saksi mereka, meski jumlah nominalnya bersifat privasi.
“Ada, tapi itu privasi terkait nominalnya berapa,” ujar Husain.
Debat Kedua Pilkada Luwu: Agussalim-Erwin Singgung Digitalisasi Layanan Publik
Pada debat kedua Pilkada Kabupaten Luwu yang digelar di Hotel Claro, Kota Makassar, sekitar pukul 20.00 Wita, KPU Kabupaten Luwu mengangkat tema “Memperkuat Ekonomi Berbasis Potensi Daerah, Layanan Publik, Digitalisasi dan Penegakan HAM-Demokrasi dalam Mengatasi Kesenjangan di Kabupaten Luwu”.
Saat memasuki arena debat, pasangan nomor urut 01 Agussalim-Erwin Barabba tampak kompak mengenakan kemeja berwarna coklat.
Dalam debat tersebut, keduanya diminta untuk menjawab pertanyaan tentang subtema “Digitalisasi Layanan Publik yang Efektif di Luwu.”
Agussalim pertama memuji pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu yang telah berbasis digital sejak 2019.
Termasuk untuk pengurusan KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran.
Namun, ia merasa belum puas dengan akses pelayanan publik di daerah Walmas (Walenrang, Masamba, dan Seko).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.