Bos Skincare Makassar Tersangka
Soroti 3 Tersangka Skincare Berbahaya Tak Ditahan, Direktur LBH Makassar: Agak Aneh!
LBH Makassar soroti penanganan kasus skincare berbahaya oleh Polda Sulsel, di mana tiga tersnagka tidak ditahan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024) sore.
"Inikan masih dalam proses, TPPU nanti kalau memang hasil seleksi pelaksanaan penyidikannya nanti kemungkinan akan ditindaklanjuti TPPU-nya," kata Didik Supranoto.
Selain itu, lanjut Didik, dari penetapan tiga tersangka, penyidikan kasus kosmetik berbahaya itu juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Nanti, inikan masih proses. Nanti berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan masih dilakukan penelitian dari kejaksaan," jelas Didik.
"Nanti kalau ada perkembangan lain kalau memang ada penambahan nanti disampaikan," sambungnya.
Tersangka tak ditahan karena Mira Hayati hamil dan sakit
Meski tidak ditahan, Polda Sulsel berdalih bahwa proses penyidikan tetap berjalan.
"Yang penting kan proses penyidikan berjalan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (13/11/2024) sore.
"Penahan itukan kewenangan penuh penyidik, kalau kira-kira tidak dilakukan penahan tapi proses lancar mungkin itu pertimbangan penyidik," sambungnya.
Salah satu alasan penyidik kata Didik, tidak melakukan penahanan karena kondisi tersangka Mira Hayati, yang dalam kondisi tidak sehat.
"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit itu si Mira Hayati," ujarnya.
Sementara dua tersangka lainnya, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim lanjut Didik, juga tidak ditahan, demi rasa keadilan.
"Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan, kan yang satu tidak mungkin yang dua juga tidak," tuturnya.
Alasan Dg Sila Suami Fenny Frans Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, telah mengumumkan tiga tersangka peredaran kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya, merkuri.
Polda Sulsel: Mira Hayati Segera Ditahan |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Jamin 3 Bos Skincare Makassar Bakal Ditahan |
![]() |
---|
Masih Ingat Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati, Fenny Frans, Agus? Hingga Kini Tersangka Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Atox Dg Sila Suami Sultan Makassar Fenny Frans, Mantan Sopir Kini Tersangka Skincare Merkuri |
![]() |
---|
Siasat Mira Hayati Tak Ditahan Polda Sulsel Kasus Skincare 'Beracun', Suami Fenny Frans Diuntungkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.